Ini bahasan yang sebenarnya tricky tapi kalau menurut saya pribadi, tidak seharusnya MUI mendukung sebagai organisasi MUI karena saya rasa tidak ada dalam agama Islam ketika berperang halal darah sipil.
Kalaupun perorangan mungkin mendukung atau pun kelompok, sebaiknya tidak sebagai organisasi, tunjukan dalil kalau darah sipil halal, kalau bisa tunjukan itu, baru boleh MUI mendukung serangan terhadap rakyat sipil.
Ini termasuk untuk Israel, saya juga tidak suka mereka menyerang rakyat sipil, dan malahan kalau lihat dari media sosial, malahan gara gara serangan hamas ini, dosa serangan sipil israel hilang, padahal sama saja kelakukannya.
Backup link
backup kali kali aja ini salah tulis dan kemudian ada komentar lain di kemudian hari, halaman 1 dan dua
Bahasan mengenai perang dalam Islam
Sebenarnya ada banyak sumber tapi ini ada beberapa link yang sebenarnya malahan hasil skripsi orang mengenai hukum dalam Islam
Perlindungan Masyarakat Sipil dalam Perang Perspektif Siyasah Harbiyah dan Hukum Humaniter Internasional
http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32422/1/12370045_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
Pengaturan Perlindungan Lingkungan Dalam Hukum Humaniter Internasional Islam
http://repo.uinsatu.ac.id/14203/7/BAB%20IV.pdf
Update
Ternyata artikel ini dari antara dengan judul berbeda, tapi isi kurang lebih sama, tapi sangat berbeda pandanganya, jadi JPNN kasih judul dan bumbu biar makin panas saja 🤦🏻♂️
ini link beritanya
MUI: serangan Hamas bisa jadi momentum bebaskan rakyat Palestina
backup link
Ah, pemberitaan jaman sekarang, main plintir aja kata kata karena JPNN bilang ini berita dari antara, dibawah ada tulisan
Sumber: Antara